KADIN DKI Jakarta memfasilitasi sosialisasi berkala mengenai Surat Edaran Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Pemprov DKI Jakarta tentang simplifikasi perizinan berusaha dan perpanjangan izin operasional perusahaan.
KADIN DKI berkomitmen memberikan advokasi dan pendampingan regulasi bagi setiap anggota agar terhindar dari kendala birokrasi.